Senin, 01 Oktober 2012

Pertemuan 3

BAB V
FASILITAS DAN PERALATAN

A.    Bangunan
Fasilitas bangunan, ruangan dan peralatan harus memenuhi ketentuan dan perundangan-undangan kefarmasian yang berlaku :
1.     Lokasi harus menyatu dengan sistem pelayanan rumah sakit.
2.     Terpenuhinya luas yang cukup untuk penyelenggaraan asuhan kefarmasian di rumah sakit.
3. Dipisahkan antara fasilitas untuk penyelenggaraan manajemen, pelayanan langsung pada pasien, dispensing serta ada penanganan limbah.
4.     Dipisahkan juga antara jalur steril, bersih dan daerah abu-abu, bebas kontaminasi.
5. Persyaratan ruang tentang suhu, pencahayaan, kelembaban, tekanan dan keamanan baik dari pencuri maupun binatang pengerat.
B.     Peralatan
Peralatan minimal yang harus tersedia :
1.     Peralatan untuk penyimpanan, peracikan dan pembuatan obat baik nonsteril  maupun aseptik
2.      Peralatan kantor untuk administrasi dan arsip
3.      Kepustakaan yang memadai untuk melaksanakan pelayanan informasi obat
4.      Lemari penyimpanan khusus untuk narkotika
5.      Lemari pendingin dan AC untuk obat yang termolabil
6.      Penerangan, sarana air, ventilasi dan sistem pembuangan limbah yang baik
7.      Alarm



BAB VI
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR

A.    Pengelolaan Perbekalan Farmasi
1.    Pemilihan
Proses kegiatan dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan memperbaharui standar obat.
2.    Perencanaan
Proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode (konsumsi, epidemiologi, kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia).
Pedoman Perencanaan
DOEN, Formularium Rumah Sakit, Standar Terapi Rumah Sakit, Ketentuan setempat yang berlaku seperti : data catatan medic, anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, siklus penyakit, sisa persediaan, data pemakaian periode yang lalu dan rencana pengembangan.
3.    Pengadaan
a.  Pembelian : secara tender (oleh Panitia Pembelian Barang Farmasi), secara langsung dari pabrik/distributor/pedagang besar farmasi/rekanan.
b.     Produksi/pembuatan sediaan farmasi : produksi steril dan produksi non steril.
c.      Sumbangan/droping/hibah.
4.    Produksi
Kriteria obat yang diproduksi :
a.       Sediaan farmasi dengan formula khusus
b.      Sediaan farmasi dengan harga murah
c.       Sediaan farmasi dengan kemasan yang lebih kecil
d.      Sediaan farmasi yang tidak tersedia dipasaran
e.       Sediaan farmasi untuk penelitian
f.       Sediaan nutrisi parenteral
g.      Rekonstruksi sediaan obat kanker
5.    Penerimaan
Pedoman dalam penerimaan perbekalan farmasi :
a.       Pabrik harus mempunyai Sertifikat Analisa
b.      Barang harus bersumber dari distributor utama
c.       Harus mempunyai Material Safety Data Sheet (MSDS)
d.      Khusus untuk alat kesehatan/kedokteran harus mempunyai certificate of origin
e.       Expire date minimal 2 tahun
6.    Penyimpanan
a.     Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
b.     Dibedakan menurut suhunya, kestabilannya
c.      Mudah tidaknya meledak/terbakar
d.     Tahan/tidaknya terhadap cahaya disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan
7.    Pendistribusian
Sistem distribusi dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau oleh pasien dengan mempertimbangkan :
a.       Efisiensi dan efektifitas sumber daya yang ada
b.      Metode sentralisasi atau desentralisasi
c.       Sistem floor stock, resep individu, dispensing dosis unit atau kombinasi
B.     Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
1.      Pengkajian Resep
Dimulai dari seleksi persyaratan administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
2.      Dispensing
Tujuan :
Mendapatkan dosis yang tepat dan aman, menyediakan nutrisi bagi penderita yang tidak dapat menerima makanan secara oral atau emperal, menyediakan obat kanker secara efektif, efisien dan bermutu, serta menurunkan total biaya obat.
3.      Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Tujuan :
Menemukan ESO sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal, frekuensinya jarang dan mengenal semua faktor yang dapat menimbulkan/mempengaruhi timbulnya efek samping obat atau mempengaruhi angka kejadian dan hebatnya efek samping obat.
4.      Pelayanan Informasi Obat
Tujuan :
Menyediakan informasi mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan dilingkungan rumah sakit, menyediakan informasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi Panitia/Komite Farmasi dan Terapi, meningkatkan profesionalisme apoteker, menunjang terapi obat yang rasional.
5.      Konseling
Tujuan :
Memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan mengenai nama obat, tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara menggunakan obat, lama penggunaan obat, efek samping obat, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan obat dan penggunaan obat-obat lain.
6.      Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Tujuan :
Mengetahui kadar obat dalam darah, memberikan rekomendasi kepada dokter yang merawat.
7.      Ronde/Visite Pasien
Kegiatan :
a.    Apoteker memperkenalkan diri dan menerangkan tujuan dari kunjungan.
b. Untuk pasien baru dirawat, Apoteker menanyakan terapi obat terdahulu dan memperkirakan masalah yang mungkin terjadi.
c.   Apoteker memberikan keterangan pada formulir resep untuk menjamin penggunaan obat yang benar.
d.    Melakukan pengkajian terhadap catatan perawat akan berguna untuk pemberian obat.
e. Setelah kunjungan membuat catatan mengenai permasalahan dan penyelesaian masalah dalam satu buku dan buku ini digunakan oleh setiap Apoteker yang berkunjung ke ruang pasien untuk menghindari pengulangan kunjungan.
8.      Pengkajian Penggunaan Obat
Tujuan :
Mendapatkan gambaran keadaan saat ini atas pola penggunaan obat pada pelayanan kesehatan/dokter tertentu, membandingkan pola penggunaan obat pada pelayanan kesehatan/dokter satu dengan yang lain, penilaian berkala atas penggunaan obat spesifik, menilai pengaruh intervensi atas pola penggunaan obat.



BAB VII
PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN

A.    Pendidikan dan Pelatihan
1.      Tujuan
a.  Tujuan Umum : mempersiapkan sumber daya manusia farmasi untuk dapat melaksanakan rencana strategi instalasi farmasi di waktu mendatang dan menghasilkan calon Apoteker, Ahli Madya Farmasi, Asisten Apoteker yang dapat menampilkan potensi dan produktifitasnya secara optimal di bidang kefarmasian.
b.  Tujuan Khusus : meningkatkan pemahaman tentang farmasi rumah sakit, memahami tentang pelayanan farmasi klinik, meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang kefarmasian.
2.      Ruang Lingkup Kegiatan
Pendidikan formal, pendidikan berkelanjutan (internal dan eksternal), pelatihan, pertemuan ilmiah (seminar, simposium), studi banding, praktek kerja lapangan
B.     Penelitian Dan Pengembangan
1.      Penelitian
Penelitian yang dilakukan apoteker di rumah sakit yaitu :
a.       Penelitian farmasetik (Drug Released System).
b.      Berperan dalam penelitian klinis.
c.       Penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan.
2.      Pengembangan
Pimpinan dan Apoteker Instalasi Farmasi Rumah Sakit bekerja keras dan berkomunikasi efektif dengan semua pihak agar pengembangan fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang baru dapat diterima oleh pimpinan dan staf medik rumah sakit.



BAB VIII
EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU

A.    Tujuan
1.      Tujuan Umum
Agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat memuaskan pelanggan.
2.      Tujuan Khusus
a.     Menghilangkan kinerja pelayanan yang substandard
b.     Terciptanya pelayanan farmasi yang menjamin efektifitas obat dan keamanan pasien
c.      Meningkatkan efesiensi pelayanan
d.    Meningkatkan mutu obat yang diproduksi di rumah sakit sesuai CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
e.     Meningkatkan kepuasan pelanggan
f.       Menurunkan keluhan pelanggan atau unit kerja terkait
B.     Evaluasi
1.      Jenis Evaluasi
Berdasarkan waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga jenis program evaluasi :
a. Prospektif : program dijalankan sebelum pelayanan dilaksanakan, contoh : pembuatan standar, perijinan.
b. Konkuren : program dijalankan bersamaan dengan pelayanan dilaksanakan, contoh : memantau kegiatan konseling apoteker, peracikan resep oleh Asisten Apoteker.
c. Retrospektif : program pengendalian yang dijalankan setelah pelayanan dilaksanakan, contoh : survei konsumen, laporan mutasi barang.
2.      Metoda Evaluasi
a.     Audit (pengawasan), dilakukan terhadap proses hasil kegiatan apakah sudah sesuai standar
b. Review (penilaian), terhadap pelayanan yang telah diberikan, penggunaan sumber daya, penulisan resep
c.      Survei, untuk mengukur kepuasan pasien, dilakukan dengan angket atau wawancara langsung.
d.     Observasi, terhadap kecepatan pelayanan antrian, ketepatan penyerahan obat.
C.    Pengendalian Mutu
1.      Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
a.       Unsur masukan (input)
b.      Unsur proses
c.       Unsur lingkungan
2.      Tahapan Program Pengendalian Mutu
a.    Mendefinisikan kualitas pelayanan farmasi yang diinginkan dalam bentuk kriteria.
b. Penilaian kualitas pelayanan farmasi yang sedang berjalan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
c.     Pendidikan personel dan peningkatan fasilitas pelayanan bila diperlukan.
d.     Penilaian ulang kualitas pelayanan farmasi.
e.     Up date kriteria.
3.      Aplikasi Program Pengendalian Mutu
Langkah – langkah dalam aplikasi program pengendalian mutu :
a.    Memilih subyek dari program
b.    Tentukan jenis pelayanan farmasi yang akan dipilih berdasarkan prioritas
c.     Mendefinisikan kriteria suatu pelayanan farmasi sesuai dengan kualitas pelayanan yang diiginkan
d.    Mensosialisasikan kriteria pelayanan farmasi yang dikehendaki
e.  Dilakukan sebelum program dimulai dan disosialisasikan pada semua personil serta menjalin konsensus dan komitmen bersama untuk mencapainya
f.       Melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan yang sedang berjalan menggunakan criteria
g.     Bila ditemukan kekurangan memastikan penyebab dari kekurangan tersebut
h.     Merencanakan formula untuk menghilangkan kekurangan
i.        Mengimplementasikan formula yang telah direncanakan
j.        Reevaluasi dari mutu pelayanan
4.      Indikator dan Kriteria
Indikator atau kriteria yang baik sebagai berikut :
a.       Sesuai dengan tujuan
b.      Informasinya mudah didapat
c.       Singkat, jelas, lengkap dan tak menimbulkan berbagai interpretasi
d.      Rasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar